......................
Pendidikan Minimal D3 dan Memiliki Sertifikat Pelatihan/diklat dasar instruktur, pengalaman 0 tahun untuk instruktur pemerintah atau Pendidikan Minimal SLTA, memiliki Sertifikat TOT Instruktur Junior, pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang keahlian atau memiliki sertifikat keahlian di bidangnya untuk instruktur swasta
No | Kode Unit | Judul Unit |
---|---|---|
1 | N.78SPS02.011.1 | Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja |
2 | N.78SPS02.019.2 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja |
3 | N.78SPS02.028.2 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face) |
4 | N.78SPS02.035.1 | Menerapkan keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja |
5 | N.78SPS02.061.1 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
6 | N.78SPS02.039.2 | Mengelola Bahan Pelatihan Kerja |
7 | N.78SPS02.041.2 | Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja |
8 | N.78SPS02.044.1 | Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja |
9 | N.78SPS02.075.1 | Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu |