......................
Setiap Tahun Badan Nasional Sertifikasi Profesi mengadakan program subsidi pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja (PSKK) kepada LSP berupa stimulan yang diberikan pemerintah, sekaligus mengimplementasikan sistem sertifikasi di LSP secara berkesinambungan. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pengakuan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja.
Kegiatan PSKK dilaksanakan berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan oleh BNSP berupa Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) sehingga kegiatan dapat berjalan efektif, proporsional dan terukur serta dapat menggambarkan transparansi pelaksanaan sertifikasi yang akan dilaksanakan. Ini menjadi acuan pelaksanaan kegiatan PSKK di LSP INNAS.
Tahun 2022 ini LSP INNAS mendapatkan 25 paket PSKK Tahap 1 dan 25 Paket PSKK Tahap 2 untuk skema KKNI Kualififikasi 3 Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan dan Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja. Kegiatan dilaksanakan pada bulan April sampai dengan Juni tahun 2022 untuk Tahap 1 dan Bulan Oktober sampai dengan November 2022 untuk Tahap 2. PelaksanaanUji Kompetensi secara luring/tatap muka diikuti oleh total 1.000 peserta sertifikasi yang terdiri dari instruktur/trainer dan pengajar vokasi dari berbagai wilayah di Indonesia yaitu: Jakarta, Depok, Bekasi, Bandung, Subang, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Jombang, Bali dan NTB.
Kegiatan PSKK tahun 2022 dapat terlaksana dengan baik dan lancar sesuai dengan Pedoman dan protokol covid-19.